Periksa 2 Saksi Swasta, KPK Telusuri Aset Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

Riyan Rizki Roshali
KPK mulai menelusuri aset Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penelusuran itu didalami lewat keterangan dua orang saksi.

Kedua saksi yang diperiksa yakni Noriaty Cendana seorang wiraswasta dan Sutryantoro Prakoso sebagai pihak swasta. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset dari tersangka HH yang dikendalikan dan dikuasai oleh pihak tertentu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua orang pegawai PT Eviana Wijaya Kembar yakni Yanti dan Noviana SW. Sebab, keduanya tidak hadir saat dipanggil KPK sebagai saksi pada 26 September 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Direktur Bea Cukai Rizal Dituntut 11,5 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang

5 hari lalu

MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan

6 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

16 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal