Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arief Rinaldi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Arief merupakan anak dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Kalbar pada Kamis (4/12/2025), Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kalbar. Penyidik KPK mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut saat memeriksa Arief.

"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Jumat (5/12/2025). 

Sejatinya, tiga saksi lain turut dipanggil dalam kesempatan tersebut, yakni ibu rumah tangga, Emma Suhartini; notaris, Eddy Dwi Pribadi; dan karyawan swasta, Istiqomah Iskandar.

Namun, ketiganya tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Namun, belum diketahui secara pasti alasan ketiga saksi itu tak hadir untuk diperiksa. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Kalbar
2 bulan lalu

Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?

Kalbar
2 bulan lalu

KPK Masih Rahasiakan Hasil Penggeledahan Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal