Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?

Senin, 29 September 2025 - 15:08:00 WIB
KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?
ilustrasi KPK geledah sita barang saat geledah rumah Gubernur Ria Norsan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan beberapa waktu lalu. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina. 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar. Pihaknya pun menyita beberapa barang bukti.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Budi menjelaskan, barang bukti yang disita masih didalami penyidik. Budi pun mengaku belum bisa menyebutkan secara detail terkait barang bukti yang disita itu. 

"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut