Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengalihan Aset Vila Milik Nurhadi di Gadog

Rizki Maulana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pembuat akta tanah bernama Herlinawati, karyawan swasta bernama Andrew, dan wiraswasta Sofyan Rosada. Mereka diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan terhadap ketiganya, penyidik KPK mendalami dua persoalan berbeda. Untuk dua saksi, yakni Herlinawati dan Andrew, KPK menelusuri pengetahuan saksi terkait salah satu aset milik tersangka eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Penyidik mendalami keterangan saksi-saksi terkait dengan adanya pengalihan aset vila di Gadog, Bogor kepada pihak lain," ucap Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Sementara itu, untuk saksi Sofyan Rosada, penyidik KPK mengonfirmasi soal pengetahuan saksi terkait hubungan istri Nurhadi, Tin Zuraida dengan seorang panitera pengganti di MA bernama Kardi. Tin Zuraida seharusnya menjalani pemeriksaan di hari yang sama, namun berhalangan dengan izin sakit.

"Sofyan Rosada, wiraswasta diperiksa sebagai saksi. Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai hubungan Tin Zuraida istri tersangka Nurhadi dengan Kardi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
11 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
15 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal