Tak Hadir Pemeriksaan, Istri Nurhadi Dipanggil Ulang KPK Senin Depan

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020). Sesuai jadwal dia seharusnya diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin Zuraida tidak hadir pemeriksaan beralasan sakit. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Tin Zuraida tidak datang pemeriksaan karena sakit," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Dia menuturkan, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Tin Zuraida Senin (22/6/2020). Selain Tin Zuraida dalam kasus yang sama KPK juga memanggil 2 saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Keduanya juga tidak hadir.

Kedua saksi itu, buruh harian lepas atas nama Hamaji dan aparatur sipil negara (ASN) bernama Royani. "Saksi tidur hadir, Hamaji dan Royani. KPK belum memperoleh informasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
3 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
11 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
11 hari lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal