Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengalihan Aset Vila Milik Nurhadi di Gadog

Rizki Maulana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kardi dan sopirnya Deny Syahrul pada 10 Juni 2020. Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penelusuran aset milik Tin Zuraida.

"Penyidik mengonfirmasi dan mendalami adanya dugaan aset milik Tin Zuraida yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap KPK beberapa waktu lalu setelah buron lebih dari tiga bulan, sementara Hiendra keberadaannya hingga kini belum diketahui alias buron.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

13 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

15 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

18 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal