Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengalihan Aset Vila Milik Nurhadi di Gadog

Rizki Maulana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kardi dan sopirnya Deny Syahrul pada 10 Juni 2020. Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penelusuran aset milik Tin Zuraida.

"Penyidik mengonfirmasi dan mendalami adanya dugaan aset milik Tin Zuraida yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap KPK beberapa waktu lalu setelah buron lebih dari tiga bulan, sementara Hiendra keberadaannya hingga kini belum diketahui alias buron.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal