JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo. Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bambang didalami keterangannya terkait status perizinan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, status perizinan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel tersebut bermasalah.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/2/2022).
Penyidik sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya, yaitu Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz pada Kamis kemarin. Namun, Hafiz mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Muhamad Hafiz tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.
KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan. Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.