Periksa Pejabat Pemkot Tangsel, KPK Telusuri Pembangunan SMKN 7 yang Diduga Bermasalah

Arie Dwi Satrio
KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo. Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Bambang didalami keterangannya terkait status perizinan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, status perizinan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel tersebut bermasalah.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/2/2022).

Penyidik sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya, yaitu Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz pada Kamis kemarin. Namun, Hafiz mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Muhamad Hafiz tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.

KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan. Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK

11 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ini yang Disita

11 jam lalu

Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

14 jam lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal