KPK Panggil Hakim PN Jakarta Barat Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Surabaya

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman, Jumat (18/2/2022). Dede dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Keterangan Dede dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hendro Kasiono.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka HK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Tersangka pertama yaitu hakim nonaktif PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat.

Kemudian Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan, serta pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (PT SGP), Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal