Menurutnya, menjadi masalah jika dalam persaingan itu diwarnai dengan transaksi jual beli suara. Selain melanggar hukum, praktik seperti itu mencederai integritas pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Abdul menegaskan, selain penyelenggara dan peserta pemilu peran serta masyarakat menjadi penting dalam mengawasi munculnya praktik jual beli suara dan politik uang guna menciptakan pemilu bermartabat.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya money politic dan bentuk kecurangan lainnya dalam Pemilu 2019,” kata dia.
Dia juga mengajak kepada setiap caleg untuk bersaing secara baik dan sehat dengan mematuhi aturan yang ada. Sebab, pada akhirnya mereka yang terpilih adalah calon terbaik yang dipercaya oleh rakyat untuk mengemban jabatannya.
“Mari kita raih kemenangan dengan perolehan suara yang sebanyak-banyaknya melalui cara-cara yang beradab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.