JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengajak seluruh partai politik non-parlemen untuk bersama-sama memperjuangkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu sebesar 4 persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat menghadiri acara silaturahmi parpol non-parlemen di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (30/10/2025) malam.
"Semua punya hitungan kita, mau 0 persen mau berapa persen, yang jelas tidak 4 persen," kata Ferry dalam kegiatan tersebut.
Ferry tak ingin, PT 4 persen membuat banyak suara rakyat hilang karena partai politik pilihannya tidak lolos ambang batas tersebut. Hal ini yang terjadi pada pemilu sebelumnya.