“Untuk itu dibutuhkan pendampingan agar program berjalan tepat anggaran, tepat waktu dan tepat sasaran merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan,” kata dia.
Pemerintah menganggarkan dana Rp3 triliun untuk program dana kelurahan dalam rancangan APBN 2019. Anggaran Rp3 triliun itu diambil dari dana desa.
Adapun program dana desa sudah dijalankan pemerintah sejak masa awal kepemimpinan Jokowi-JK atau sejak tiga tahun lalu. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dana kelurahan merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan pembangunan.