JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mendorong percepatan hak angket DPR. Hak angket dinilai perlu dilakukan untuk mengurai sejumlah kecurangan selama proses Pemilu 2024.
"Intinya Partai Perindo terus mendorong agar hak angket akan dilakukan percepatan," kata Sekertaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Kamis (21/3/2024).
Dia menilai, percepatan hak angket tersebut perlu dilakukan untuk mengurai berbagai persoalan selama Pemilu 2024. Kecurangan tersebut perlu dilakukan agar peristiwa yang sama tidak terjadi di masa depan.
"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik praktik yang telah melanggar," jelasnya.
Partai Perindo menilai praktik kecurangan yang terjadi selama proses pemilu telah terbukti mempengaruhi hasil. "Tentu dengan praktik-praktik kecurangan itu berpengaruh hasil dari pemilu," bebernya.
Perindo, kata Rofiq, tegas menolak dan tidak menandatangani hasil putusan Pileg dan Pilpres yang ditetapkan KPU.
"Sikap Partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," katanya.