Perindo Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan April 2022

Kiswondari
Kartini Perindo mendorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan April 2022. (Foto: MPI/Kiswondari)

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menargetkan RUU TPKS dapat disahkan di tingkat I pada 5 April 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan RUU TPKS bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan. Jadi kalau saya lihat di jadwal kita itu rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3/2022) dan dijadwal kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April 2022,” kata Supratman, Kamis (24/3/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

20 hari lalu

Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!

1 bulan lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

2 bulan lalu

DPR Soroti Kasus Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung: Hukum Pelaku Secepatnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal