Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menargetkan RUU TPKS dapat disahkan di tingkat I pada 5 April 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan RUU TPKS bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan. Jadi kalau saya lihat di jadwal kita itu rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3/2022) dan dijadwal kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April 2022,” kata Supratman, Kamis (24/3/2022).