Perindo Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan April 2022

Kiswondari
Kartini Perindo mendorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan April 2022. (Foto: MPI/Kiswondari)

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menargetkan RUU TPKS dapat disahkan di tingkat I pada 5 April 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan RUU TPKS bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan. Jadi kalau saya lihat di jadwal kita itu rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3/2022) dan dijadwal kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April 2022,” kata Supratman, Kamis (24/3/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Seleb
5 hari lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Minta Anggaran PKK Tetap Ada di 2026: Kalau Tidak Saya Turun Tangan

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Ingin Ada Wali Kota Perempuan di Jakarta: Kontribusinya Luar Biasa!

Megapolitan
24 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal