Perindo Dukung Restorative Justice Pengguna Narkoba untuk Atasi Over Crowding Lapas

Arie Dwi Satrio
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun berbicara nasib pegawai honorer. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung rencana Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam penerapan restorative justice bagi para pengguna murni narkoba. Rencananya, para pengguna murni narkoba tidak akan dipidana, melainkan direhabilitasi.

Juru Bicara DPP Partai Perindo, Tama S Langkun menjelaskan, rencana penerapan restorative justice untuk pengguna murni narkoba sebenarnya sudah tertuang dalam pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021. Di mana, dalam pedoman Jaksa Agung tersebut, para pengguna narkotika lebih dioptimalkan untuk direhabilitasi bukan dipidana penjara.

"Kemudian, karena sudah memiliki pedoman terkait hal tersebut, jadi tentu saja ini menjadi hal yang kita dukung, karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan," kata Tama saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Minggu (3/7/2022).

Tama membeberkan pertimbangan Perindo mendukung restorative justice untuk pengguna murni narkoba. Pertama, kata dia, peradilan di Indonesia saat ini cenderung lebih kepada penghukuman. Hal itu, menimbulkan konsekuensi over crowding atau penuhnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Artinya, ketika kemudian kejaksaan mengedepankan penerapan rehabilitasi untuk pengguna narkotika murni, atau bahasa gampangnya end user, nah itu dia memang akan berpengaruh atau bisa mengatasi isu over crowding yang ada di lapas saat ini," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Sekjen Partai Perindo Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan

57 tahun lalu

Warga Kendari Apresiasi Gerakan Pangan Murah Partai Perindo: Sangat Membantu

57 tahun lalu

Lewat Mobil Sehat, Perindo Kota Bogor Bangun Basis jelang Verpol 2027

57 tahun lalu

Warga Kendari Serbu Gerakan Pangan Murah Perindo, Ferry Irawan: Komitmen Bantu Masyarakat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal