Perindo Dukung Restorative Justice Pengguna Narkoba untuk Atasi Over Crowding Lapas

Arie Dwi Satrio
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun berbicara nasib pegawai honorer. (Foto Perindo).

Berdasarkan data yang dihimpun Tama, mayoritas penghuni lapas di Indonesia saat ini merupakan para pengguna narkoba. Oleh karenanya, Tama meyakini dengan adanya kebijakan restorative justice bagi para pengguna narkoba, maka over crowding di Lapas dapat diminimalisir.

"Kalau kita lihat data, total warga binaan per April 2022, itu kan 273.822 orang, nah 135.358 itu WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan itu narkotika semua. Nah yang pengguna, itu juga lebih banyak daripada pengedar, itu 120.000an tuh. 120.042 pengguna. Jadi boleh dikatakan 49,57 persen itu warga binaan, narkotika semua," beber Tama. 

"Artinya, kalau kebijakan itu diterapkan, satu sisi, itu salah satu cara untuk mengatasi over crowding yang di Indonesia," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu

Nasional
8 hari lalu

Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini

Nasional
9 hari lalu

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Partai Perindo: Komunikasi Rakyat ke Kepala Daerah bakal Terganggu 

Megapolitan
13 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal