Dia menerangkan, sosialisasi yang dilakukan KPUD Jakarta Barat pada Rabu (3/12/2025) ini merupakan arahan dari KPU untuk memberikan informasi terupdate pada seluruh partai politik. Kaitannya dengan apa saja yang perlu dipersiapkan dan yang perlu dilakukan dalam rangka mengisi masa non-tahapan pemilu seperti saat ini.
"Juga terkait dengan update kondisi data pemilih di tingkat di wilayah Kota Jakarta Barat. Kita setiap saat harus siap dengan adanya perubahan aturan-aturan baru sehingga KPU Kota Jakarta Barat bersama Kesbangpol Kota Jakarta Barat melakukan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan," katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga memberikan catatan pada DPD Partai Perindo Jakarta Barat, khususnya soal pemutakhiran data partai politik.
Sementara itu, Kasubag Kesbangpol Jakbar, Pepen Kuswandi menambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPUD Jakarta Barat ke para partai politik di wilayah Jakarta Barat itu menjadi penting. Sebab, semua pihak yang berkaitan pemilu bisa menyamakan persepsi ke depannya, baik KPU, pemerintah, partai politik, dan stakeholder lainnya.
"Sosialisasi KPU ini menjadi penting, ada misi yang harus disukseskan, yaitu bagaimana menjaga ketertiban, bagaimana bukan hanya sekedar sama persepsinya tetapi juga lebih dari itu. Bagaimana agar pendidikan politik berjalan sesuai dengan harapan, KPU sesuai dengan kewenangannya, partai politik sesuai dengan kewenangannya," katanya.
Adapun audiensi yang dilakukan KPUD Jakarta Barat di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat itu dihadiri oleh Ketua KPUD Jakarta Barat Endang Istianti, Kasubag kesbangpol Jakbar Pepen Kuswandi, Ketua DPD Perindo Jakarta Barat Franky Daniel Hutabarat, Sekretaris DPD Perindo Jakarta Barat Franky Satrio Darmawan dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo sekaligus Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta H Dina Masyusin.