JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengecam keras perbuatan asusila yang dilakukan oleh guru mengaji Herry Wirawan (HW). Pelaku melakukan tindakan cabul terhadap belasan santri, bahkan salah satu korbannya sampai melahirkan dua kali.
Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita meminta agar penegak hukum memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku.
"Partai Perindo sekali lagi mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan oleh HW," ujar Santi di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar mengambil tindakan dan langkah-langkah yang diperlukan terhadap para korban. Upaya ini, kata dia diperlukan agar mendapatkan pemulihan trauma yang dialami dan mempersiapkan mental serta psikologi para korban.
"Para korban juga perlu mendapatkan pendidikan sesuai hak tumbuh dan usianya. Untuk itu pemerintah daerah perlu juga menyiapkan konsep, program dan pola pendidikan yang tepat bagi para korban," ucapnya.