Perindo Nilai Sistem Zonasi Hindarkan Konflik saat Kampanye

Puspa Puspita
Perindo mengapresiasi zonasi kampanye akbar yang diberlakukan KPU untuk Pemilu 2019. (Foto: dok).

“Kampanye hanya menyampaikan visi, misi dan program, tidak mempermasalahkan dasar negara dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi zonasi kampanye untuk rapat umum terbuka bagi para peserta Pemilu 2019. Dari 43 provinsi, KPU membagi dalam dua zona yakni A dan B. Para peserta pemilu akan bertukar zonasi setiap dua hari sekali.

"Zona ini akan menjadi zona nasional untuk rapat umum. Kalau rapat yang lain tidak mengikuti zona ini. Kami segera mengirimkan pemberitahuan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota terkait hasil undian ini," kata Ketua KPU Arief Budiman saat memimpin pengundian di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Dari hasil undian, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin akan mengawali dari Zona B, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi Zona A. Kampanye akbar dimulai pada 24 Maret-13 April 2019.

Berikut Zona Kampanye Pemilu 2019:

Zona A:
1. Aceh.
2. Sumatera Utara.
3. Sumatera Barat.
4. Riau.
5. Jambi.
6. Jakarta.
7. Jawa Barat.
8. Jawa Tengah.
9. NTT.
10. Kalimantan Barat.
11. Kalimantan Tengah.
12 Kalimantan Selatan.
13.Sulawesi Utara.
14. Sulawesi Tengah.
15. Sulawesi Selatan.
16. Maluku.
17. Papua.

Zona B:
1.Bengkulu.
2.Lampung.
3.Sumatera Selatan.
4.Bangka Belitung.
5.Kepulauan Riau.
6.Yogyakarta.
7.Jawa Timur.
8.Banten.
9.Bali.
10.Nusa Tenggara Barat.
11.Kalimantan Timur.
12.Kalimantan Utara.
13.Sulawesi Tenggara.
14.Gorontalo.
15.Sulawesi Barat.
16.Maluku Utara.
17.Papua Barat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Nasional
4 hari lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Nasional
7 hari lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal