Perindo Nomor 9, Ini Selengkapnya Nomor Urut Parpol di Pemilu 2019

Wildan Catra Mulia
Nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja selesai melakukan proses pegundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Proses pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Total parpol peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019 ada 14 partai. Berikut hasil pengundian dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Megawati Usul Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 Tak Diubah, Ini Alasannya

Nasional
8 tahun lalu

PDIP Nomor 3, Salam Metal Anak Muda 1987 Lawan Rezim Otoriter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal