Perindo Pecat Tidak Hormat Oknum Caleg Germo di Banten

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan NH, caleg yang terjerat kasus perdagangan orang telah dipecat dengan tidak hormat. (Foto: Okezone/dok).

Rofiq menjelaskan, NH mendaftar sebagai caleg Perindo dan bukan merupakan kader partai. 

"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ujarnya.

Menurut Rofiq, kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa dan negara. Bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran tentu akan menerima sanksi keras dari partai.

"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka kasus dugaan mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

4 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

6 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal