Perindo Pecat Tidak Hormat Oknum Caleg Germo di Banten

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan NH, caleg yang terjerat kasus perdagangan orang telah dipecat dengan tidak hormat. (Foto: Okezone/dok).

Rofiq menjelaskan, NH mendaftar sebagai caleg Perindo dan bukan merupakan kader partai. 

"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ujarnya.

Menurut Rofiq, kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa dan negara. Bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran tentu akan menerima sanksi keras dari partai.

"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka kasus dugaan mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Nasional
5 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
16 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
19 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal