Perindo Pecat Tidak Hormat Oknum Caleg Germo di Banten

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan NH, caleg yang terjerat kasus perdagangan orang telah dipecat dengan tidak hormat. (Foto: Okezone/dok).

Rofiq menjelaskan, NH mendaftar sebagai caleg Perindo dan bukan merupakan kader partai. 

"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ujarnya.

Menurut Rofiq, kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa dan negara. Bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran tentu akan menerima sanksi keras dari partai.

"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka kasus dugaan mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Nasional
4 hari lalu

Gelar Rakerwil, DPW Partai Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan Partai

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Nasional
10 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal