Perindo Pecat Tidak Hormat Oknum Caleg Germo di Banten

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan NH, caleg yang terjerat kasus perdagangan orang telah dipecat dengan tidak hormat. (Foto: Okezone/dok).

JAKARTA, iNews.id, - Sikap Partai Perindo sangat tegas. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi oknum Perindo yang meresahkan masyarakat.

"Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," kata Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Rofiq menegaskan, sikap itu berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini merespons berita mengenai caleg Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang berinisial NH (36) yang ditangkap polisi karena kasus perdagangan orang.

"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ujar Rofiq.

Dia menuturkan, terkait kasus itu Perindo juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

7 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

10 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan di Manggarai NTT, Ringankan Trauma Warga Pascagempa

17 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal