JAKARTA, iNews.id, - Sikap Partai Perindo sangat tegas. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi oknum Perindo yang meresahkan masyarakat.
"Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," kata Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Rofiq menegaskan, sikap itu berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini merespons berita mengenai caleg Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang berinisial NH (36) yang ditangkap polisi karena kasus perdagangan orang.
"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ujar Rofiq.
Dia menuturkan, terkait kasus itu Perindo juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.