KPU memutuskan untuk melakukan pengadaan kotak suara transparan di satu sisi dalam parhelatan kontestasi Pemilu 2019. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, kotak suara yang transparan di satu sisi itu akan dibuat dari bahan kardus atau karton kedap suara.
Menurut Pramono, pengadaan kotak suara berbahan kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik. Apalagi, saat ini KPU juga belum menerima seluruh anggaran yang diberikan pemerintah untuk menyelenggarakan pesta demokrasi mendatang.
“Dari sisi distribusi, cuma dibanding harga dan waktu itu jauh lebih memungkinkan yang kardus. Perbandingan harga itu kalau dari sisi produksi bisa setengah, padahal dari sisi kalau dilihat dari anggaran kita, dari Rp15 triliun yang diminta, kita baru dikasih Rp10,8 triliun,” ujar Pramono.