JAKARTA, iNews.id – Polemik terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 akhir-akhir ini mencuat ke publik. Partai Perindo pun merasa heran isu tersebut baru diperdebatkan sekarang oleh sebagian kalangan, padahal kotak suara kardus sudah dipakai sejak 2014.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Arya Mahendra Sinulingga menyatakan, partainya tetap menghargai upaya KPU menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, termasuk pengadaan kotak suara berbahan kardus atau karton kedap suara.
“Jangan berpikir negatif ke KPU, kenapa. Karena yang pasti penggunaan kotak suara kardus sudah dilakukan pada Pilpres 2014 dan pilkada-pilkada, itu pun sudah pakai kardus,” ujar Arya di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Dia menuturkan, anggaran pengadaan kotak suara berbahan kardus itu sebenarnya telah dibahas di parlemen. Pembahasannya pun dilakukan oleh sejumlah parpol dan tidak pernah dipersoalkan sebelumnya.
“Jadi, ini bukan hal baru oleh DPR terkait pembahasan jenis kotak suara ini. Sudah dua kali pilkada digunakan, dan selama ini tidak ada komplain sama sekali kok,” ucapnya.