Saat dikonfirmasi mengenai langkah yang diambil pemerintah yakni dengan diplomasi, Adin menyatakan sepakat dengan jalur yang diambil oleh pemerintah. Langkah pemerintah menurutnya sudah tepat. Pemerintah, kata Adin, tentu sudah menimbang serta memikirkan betul langkah ini dengan tegas tanpa mentolerir apa yang telah dilakukan oleh China.
Sebelumnya, China mengklaim kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna. Padahal, Natuna jelas-jelas adalah wilayah teritori Indonesia, sesuai dengan ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.
Sikap keras China ini pun mendapatkan protes dari Indonesia, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar China di Indonesia untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun, China tetap memaksakan diri dengan membiarkan nelayan mereka mencari ikan di perairan Natuna yang dikawal Coast Guard China.