Perindo: Perairan Natuna adalah Hak Indonesia yang Sudah Diakui Dunia

iNews.id
Ketua DPP Rescue Perindo, Adin Denny. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Saat dikonfirmasi mengenai langkah yang diambil pemerintah yakni dengan diplomasi, Adin menyatakan sepakat dengan jalur yang diambil oleh pemerintah. Langkah pemerintah menurutnya sudah tepat. Pemerintah, kata Adin, tentu sudah menimbang serta memikirkan betul langkah ini dengan tegas tanpa mentolerir apa yang telah dilakukan oleh China.

Sebelumnya, China mengklaim kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna. Padahal, Natuna jelas-jelas adalah wilayah teritori Indonesia, sesuai dengan ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.

Sikap keras China ini pun mendapatkan protes dari Indonesia, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar China di Indonesia untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun, China tetap memaksakan diri dengan membiarkan nelayan mereka mencari ikan di perairan Natuna yang dikawal Coast Guard China.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Produsen Otomotif China Minta Perlakuan Sama dengan Pabrikan Jepang di Indonesia

57 tahun lalu

Detik-Detik Pesawat Ringan Tabrak Gedung 108 Lantai di China, Jendela Bolong Picu Kebakaran

57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal