JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mengusulkan agar penghitungan surat suara pemilu legislatif (pileg) didahulukan daripada Pilpres 2019. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan hal tak diinginkan lainnya.
Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Perindo Wibowo Hadiwardoyo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi berbagai kemungkinan dalam proses penghitungan suara. Adapun usulan mendahulukan pileg telah disampaikan Perindo dan bebeberapa partai lain di KPU.
“Kami sudah sampaikan juga kepada komisioner KPU,” kata Wibowo, dikutip Senin (25/2/2019).
Dia mengakui KPU saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu telah sepakat untuk menghitung surat suara pilpres terlebih dahulu. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan yang terjadi terkait urutan penghitungan suara.
Dia menilai akan lebih baik jika perhitungan suara dimulai dari perhitungan caleg DPR, berlanjut ke legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota.