Untuk itu, ia menilai, KPK melakukan OTT padanya. Namun, OTT ini bagi Noel seperti operasi tipu-tipu.
"Kenapa saya berani menyampaikan ini? Karena definisi OTT dalam KUHAP lama dan KUHAP baru, ya tidak seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK. Gitu," ungkapnya.
"Itu penting harus eh saya sampaikan ke kawan-kawan bahwa mayoritas yang diteriak-teriakkan OTT oleh KPK itu bohong besar. Jangan ngebohongin rakyat, jangan ngebohongin Presiden. Karena nanti mereka akan diburu oleh rakyat," kata Noel.