Pada 20 Oktober 2026 di Kampus Poltekim/Poltekip Tangerang, Wamenko Otto Hasibuan bersama pakar hukum Prof Harkristuti Harkrisnowo dan kriminolog Adrianus Meliala membedah kesiapan kelembagaan, regulasi turunan, hingga penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
"Seluruh rangkaian ini menjadi bukti komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat kesiapan sistem peradilan pidana nasional secara terpadu," kata Andika.