Peringati Peristiwa Kudatuli, PDIP Singgung Ketidakadilan Vonis Hasto

Muhammad Refi Sandi
Kader PDIP memperingati peristiwa Kudatuli (foto: Refi Sandi)

"Jadi, tetap kuatkan soliditas kita. Banteng tidak boleh ngambek, banteng tidak boleh cengeng, banteng tidak boleh apa namanya? Iya, kalau banteng bukan celeng, makanya nggak boleh ngambek," tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Sementara mengenai perintangan penyidikan, hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kader PDIP Peringati Peristiwa Kudatuli, Tabur Bunga di Depan Kantor DPP

Nasional
5 bulan lalu

PDIP: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Ditimpakan Kesalahannya ke Hasto

Nasional
5 bulan lalu

Divonis 3,5 Tahun, Hasto Kristiyanto Masih Jadi Sekjen PDIP

Nasional
8 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal