Periode 2021, KPK Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara dari Aset Daerah

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara periode 2021 dari sejumlah aset di daerah. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, untuk menghindari potensi kerugian negara dan daerah, KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut berupa pengawasan dan evaluasi bersama terkait pengelolaan barang milik daerah.

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

Nasional
2 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
3 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal