Periode 2021, KPK Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara dari Aset Daerah

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara periode 2021 dari sejumlah aset di daerah. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, untuk menghindari potensi kerugian negara dan daerah, KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut berupa pengawasan dan evaluasi bersama terkait pengelolaan barang milik daerah.

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Wanti-Wanti: Tidak Boleh Ada Orang Pintar Merasa Bisa Akali Rakyat

Makro
18 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Dampak Penempatan Uang Negara ke Himbara Mulai Terasa, Ini Penjelasannya

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Sebut Penempatan Dana Negara di Himbara Dorong Kenaikan Uang Beredar 13,2 Persen

Nasional
30 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Nasional
31 hari lalu

Purbaya bakal Sidak Acak Himbara, Pantau Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal