Perketat Pengawasan Anggaran Pendidikan, Kemendikbud-KPK Bentuk Tim

Ilma De Sabrini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menggelar pertemuan membentuk tim bersama untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran pendidikan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, anggaran dalam sektor pendidikan cukup besar. Sehingga, perlu adanya regulasi pengawasan yang baik dalam mengelola anggatan tersebut, salah satunya melalui e-monitoring.

"Kita lagi merancang, tadi sepakat pertama regulasi yang sudah ada kita evaluasi. Kemudian kedua, kami dengan Pak Mendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring," tutur Agus.

Muhadjir mengaku, anggaran pendidikan tahun ini mencapai 20 persen. Sisanya, sekitar 60 persen tersebar di daerah-daerah.

"2019 itu 20 persen anggaran pendidikan itu, yang 62 persennya itu berada di daerah. Jadi transfer ke daerah, yang dikelola Kemendikbud 7 persen saja. Jadi karena itu tadi juga sudah disinggung bahwa kita belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang juga efektif di tingkat daerah," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
20 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
1 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal