Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, anggaran dalam sektor pendidikan cukup besar. Sehingga, perlu adanya regulasi pengawasan yang baik dalam mengelola anggatan tersebut, salah satunya melalui e-monitoring.
"Kita lagi merancang, tadi sepakat pertama regulasi yang sudah ada kita evaluasi. Kemudian kedua, kami dengan Pak Mendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring," tutur Agus.
Muhadjir mengaku, anggaran pendidikan tahun ini mencapai 20 persen. Sisanya, sekitar 60 persen tersebar di daerah-daerah.
"2019 itu 20 persen anggaran pendidikan itu, yang 62 persennya itu berada di daerah. Jadi transfer ke daerah, yang dikelola Kemendikbud 7 persen saja. Jadi karena itu tadi juga sudah disinggung bahwa kita belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang juga efektif di tingkat daerah," ujarnya.