Perkuat Moderasi Beragama di PTKI, Kemenag Optimalkan Kurikulum dan Sindikasi Media

Abdul Hakim
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media Pengarusutamaan Moderasi Beragama. (Foto: Kemenag)

Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus. 

Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru.

"Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal