Perkuat Moderasi Beragama di PTKI, Kemenag Optimalkan Kurikulum dan Sindikasi Media

Abdul Hakim
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media Pengarusutamaan Moderasi Beragama. (Foto: Kemenag)

Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus. 

Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru.

"Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

3 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

9 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

11 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal