Perkuat Moderasi Beragama di PTKI, Kemenag Optimalkan Kurikulum dan Sindikasi Media

Abdul Hakim
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani bersama Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Penyusunan Blue Print Sindikasi Media Pengarusutamaan Moderasi Beragama. (Foto: Kemenag)

Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus. 

Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru.

"Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Stafsus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Jaksel, Janji Kawal Proses Hukum

5 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

7 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

11 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Terpilih jadi Presiden Grand Imam Sedunia di IGIC 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal