Perluasan Ganjil-Genap Diuji Coba Hari Ini

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan perluasan kebijakan ganjil-genap yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi diuji coba hari ini, Senin (12/8/2019). Perluasan aturan tersebut membuat penerapan ruas jalan bertambah dari sembilan menjadi 25.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mulai menerjunkan personel ke lapangan untuk menyosialisasikan langsung peraturan itu ke pengendara yang melintas.

"Nanti setelah itu, baru tanggal 12 kita akan di lapangan full," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Selain bertambahnya jumlah ruas jalan, durasi waktu ganjil-genap juga bertambah panjang, yang sebelumnya delapan jam kini menjadi sembilan jam dalam sehari. Durasi waktu dari perluasan ganjil-genap itu yakni mulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00.

Peluasan ganjil-genap ini tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Uji coba dimulai hari ini hingga 6 September 2019. Pemberlakuan Ganjil Genap akan dimulai 9 September 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Mau Pindahkan Kabel Semrawut di Jakarta ke Bawah Tanah, Target 5 Tahun Rampung

6 hari lalu

Tangga JPO Dewi Sartika Cawang di Tengah Jalan, Pemprov DKI Tambah Fasilitas Pelican Crossing

8 hari lalu

Pemprov DKI Lanjutkan Penyemprotan Water Mist Hari Ini, Atasi Dampak Abu Anak Krakatau

9 hari lalu

Pramono Ungkap Udara Jakarta Membaik usai Sebaran Abu Anak Krakatau, ASN DKI Tetap Ngantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal