Perluasan Ganjil-Genap Diuji Coba Hari Ini

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan perluasan kebijakan ganjil-genap yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi diuji coba hari ini, Senin (12/8/2019). Perluasan aturan tersebut membuat penerapan ruas jalan bertambah dari sembilan menjadi 25.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mulai menerjunkan personel ke lapangan untuk menyosialisasikan langsung peraturan itu ke pengendara yang melintas.

"Nanti setelah itu, baru tanggal 12 kita akan di lapangan full," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Selain bertambahnya jumlah ruas jalan, durasi waktu ganjil-genap juga bertambah panjang, yang sebelumnya delapan jam kini menjadi sembilan jam dalam sehari. Durasi waktu dari perluasan ganjil-genap itu yakni mulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00.

Peluasan ganjil-genap ini tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Uji coba dimulai hari ini hingga 6 September 2019. Pemberlakuan Ganjil Genap akan dimulai 9 September 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Siap-Siap! 2.843 Loker Padat Karya Gaji UMP Jakarta Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Megapolitan
3 hari lalu

Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Megapolitan
6 hari lalu

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

Megapolitan
9 hari lalu

Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal