Perludem Minta Pemilu Ulang Dilaksanakan 2025 jika Kotak Kosong Menang

Danandaya Arya Putra
Perludem meminta pemilu ulang jika kotak kosong menang (Foto: Antara)

"Pemerintah saja ingin menyegerakan pelantikan hasil pilkada 2024 karena ingin mendapatkan kepala daerah secara definitif," tuturnya.

Maka dari itu, dalam konteks ini, mestinya yang diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan daerah definitif. Jangan sampai Pemilu justru dilaksanakan tahun 2029, yang mana selama 5 tahun, kepemimpinan daerah akan dijabat oleh penjabat.

Dia menambahkan, jika pemilu ulang dilaksanakan 2029, hal tersebut justru menyandera pemilih di pilkada 2024.

"Daripada penjabat memimpin lima tahun Pilkada yang masih lama ya, kita pilih calon tunggal saja jangan seperti itu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

16 jam lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

22 jam lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal