Perludem Usulkan Normalisasi Jadwal Pilkada 2022

Fakhrizal Fakhri
Perludem setuju jadwal Pilkada 2022 dinormalisasi jika RUU Pemilu disahkan. (Foto: ilustrasi)

Dalam draf mentah tersebut, mayoritas partai politik di DPR menginginkan agar jadwal keserentakan pilkada yang direncanakan serentak pada 2024 sesuai UU 10/2016, agar jadwal pilkada dinormalisasi kembali sesuai dengan periodisasinya. 

“Kalau soal itu (jadwal pilkada) dalam revisi UU pemilu kita menggabungkan UU No.10 (tahun 2016) tentang pilkada dan UU nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu. Jadi Pilkada merupakan bagian dari Pemilu itu sendiri, maka ketika kita masukan dalam satu bagian yang terintegrasi di situ kita mulai mengatur jadwal kembali,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.

Saan menjelaskan, dalam UU 10/2016 Pilkada akan serentak seluruhnya pada 2024, sehingga ketika direvisi dan disatukan maka dilakukan penjadwalan ulang dengan istilah normalisasi. Pilkada 2017 yang sebelumnya akan digelar pada 2024 akan kembali normal pada 2022, gelaran pilkada 2023 sebagai hasil pilkada 2018, dan seterusnya. Dan keserentakan pilkada diseger pada 2027.

“Tapi itu belum final disatukan itu (pilkada serentak 2027). Yang hampir sebagian besar ingin pilkada siklusnya seperti sekarang saja tiga kali. Jadi 2020-2025 2022-2027 2023-2028 dan seterusnya,” ujarnya. 

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu pertimbangan tersebut muncul dari sisi pengamanan pilkada, karena pada praktiknya pilkada di sebuah kabupaten membutuhkan bantuan pengamanan dari aparat kepolisian di daerah terdekat. Dan jika dilakukan serentak, bagaimana dengan mobilisasi aparat keamanan. Dan jika Pileg, Pilpres, dan Pilkada di seluruh Indonesia diserentakkan di 2024, bagaimana pengaturannya. 

“Apalagi kalau diserentakkan 2024. Walaupun waktu berbeda, ada Pileg ada Pilpres ada Pilkada. Tahapan Pilpres-Pileg aja belum selesai sudah Pilkada lagi, gimana penyelengara mengelolanya. Ini juga jadi banyak pertimbangan kenapa ingin dinormalkan,” katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Internasional
11 hari lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Nasional
17 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
21 hari lalu

Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Partai Perindo bakal Dorong Perubahan Ambang Batas Parlemen  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal