Pernah Buka Jalan Gibran Jadi Cawapres, Kini Almas Desak DPR Mulai Pemakzulan

Yuwantoro Winduajie
Almas Tsaqibbirru mendesak DPR memulai pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

"Saya sendiri akan segera berkirim surat kepada DPR yang berisi permintaan DPR memulai proses pemakzulan wakil presiden yang menjabat dengan cara melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan hak pernyataan pendapat yang berisi wakil presiden sekarang sudah terbukti tidak memenuhi syarat ijazah berdasarkan putusan," ujarnya.

Menurut Almas, hak pernyataan pendapat DPR tersebut selanjutnya dapat diajukan kepada MPR dan Mahkamah Konstitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Almas juga menilai syarat pendidikan harus diperlakukan sama dengan syarat lain yang wajib dipenuhi calon presiden maupun calon wakil presiden.

"Syarat ijazah ini juga harus dipersamakan dengan syarat yang lain untuk menjadi bakal calon capres maupun cawapres. Salah satunya syarat WNI, di mana presiden dan wakil presiden menjadi gugur ketika terbukti memiliki paspor negara asing atau menjadi tentara negara asing," ujarnya.

Dia berpendapat, syarat kewarganegaraan dan syarat pendidikan merupakan satu kesatuan persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi secara utuh.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ray Rangkuti Ungkap Dampak Politik Putusan MK, Gibran Masih Layak Jabat Wapres?

10 jam lalu

Relawan Gibran Peringatkan Denny Indrayana cs Setop Fitnah Wapres, Ancam Proses Hukum

11 jam lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

13 jam lalu

Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Refly Harun Siap Dorong Pemakzulan ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal