Pernikahan yang Sah Menurut Islam, Ini Hukum, Rukun dan Syaratnya

Chalimatu Sadiyah Aljauza
pernikahan yang sah menurut Islam (Freepik)

  • 3.Wajib
    Pernikahan yang wajib dilakukan seseorang yang sudah memiliki kemampuan baik secara materi maupun mental dan seandainya tidak segera menikah, dikhawatirkan berbuat zina.
  • 4.Makruh
    Pernikahan menjadi makruh hukumnya apabila dilakukan oleh orang-orang yang belum mampu melangsungkan pernikahan. Kepada mereka dianjurkan untuk berpuasa.
  • 5.Haram
    Pernikahan menjadi haram hukumnya, apabila dilakukan oleh seseorang yang bertujuan tidak baik dalam pernikahan, misalnya untuk menyakiti hati seseorang.

Syarat untuk Nikah Sah? Ini 5 Rukan Nikah

Setelah mengetahui pernikahan yang sah menurut Islam, pelajari juga syarat dan rukunnya. Pernikahan dianggap sah apabila rukun nikah dan syarat sah nikah menurut Al-Quran telah terpenuhi. Rukun nikah di antaranya adalah sebagai berikut :

  • 1.Calon suami
    Adapun syarat untuk calon suami seperti :
    >Muslim
    >Merdeka
    >Berakal
    >Benar-benar laki-laki
    >Adil
    >Tidak beristri empat
    >Tidak memiliki hubungan mahram dengan calon istri
    >Tidak sedang berihram haji atau umrah
  • 2.Calon istri
    Syarat untuk calon istri adalah :
    >Muslimah
    >Benar-benar perempuan
    >Telah mendapatkan izin dari walinya
    >Tidak bersuami atau tidak dalam masa iddah
    >Tidak memiliki hubungan mahram dengan calon suami
    >Tidak sedang berihram haji atau umrah
  • 3.Sighat (Ijab dan Qabul)
    Ijab qabul dilakukan dengan syarat :
    >Lafal ijab dan qabul harus lafal nikah atau tazwij
    >Lafal ijab dan qabul bukan kata-kata kinayah (kiasan)
    >Lafal ijab qabul tidak dikaitkan dengan suatu syarat tertentu, seperti : “Aku nikahkan engkau dengan anakku dengan syarat engkau segera membangun rumah ….”
    >Lafal ijab qabul harus terjadi pada satu majelis. Yang artinya lafal qabul harus segera diucapkan setelah ijab.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Potret Pernikahan Inayah Wahid dengan Kiai Ra Mamak yang Sederhana, Jauh dari Kesan Glamour!

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
8 hari lalu

Galang Dukungan, Dubes Iran: Umat Islam Wajib Bersatu Hadapi AS dan Israel

Seleb
29 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni Batal Menikah di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal