"Kami ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, asuransi kesehatan, dokter, dan perusahaan farmasi yang membangun ekosistem industri kesehatan," katanya.
Ia pun berharap KPK dapat membantu membersihkan potensi praktik korupsi yang terjadi secara sistemik di sektor tersebut.
"Kami benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kami, tetapi juga merapikan industri kesehatan dari systemic corruption yang ada," ujar Menkes Budi.