Pernyataan Tak Konsisten Kemenkumham Bisa Dinilai Menghalangi Proses Hukum Harun Masiku

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa dinilai berupaya merintangi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya, dalam kasus yang menjerat Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan, tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku berada di luar negeri. Pernyataan itu berubah setelah Harun Masiku tertangkap kamera pengintas CCTV melintas di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

"Apabila tidak ada penjelasan yang tuntas, bukan tidak mungkin dikategorikan sebagai perbuatan menghalangi upaya pemberantasan korupsi dan itu bagian dari obstruction of justice dalam UU Tipikor sebagai kejahatan yang sama dengan tipikor (tindak pidana korupsi)," ujar anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan agar Ditjen Imigrasi Kemenkumham jangan membuat bingung publik karena pernyataannya yang tidak konsisten.

BACA JUGA:

Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari

Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

"Kemudian publik, kita semua rakyat meminta pemerintah menjelaskan mana yang sebenarnya. Apakah keterangan Dirjen Imigrasi, keterangan KPK, atau keterangan Menkumham," ucapnya.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui kader PDIP Harun Masiku berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Padahal, instansi tersebut sebelumnya sempat menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Perang Iran vs AS-Israel Memanas, PDIP Terbitkan Instruksi Waspadai Lonjakan Harga BBM

Nasional
12 hari lalu

Megawati Tak Penuhi Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini, PDIP: Ada Acara Internal di Bali

Nasional
12 hari lalu

Alasan Megawati Tak Hadiri Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
12 hari lalu

Diundang Prabowo ke Istana, Megawati Dipastikan Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal