Perokok Anak Meningkat, Kemenko PMK : 3 dari 4 Orang Merokok di Usia Kurang 20 Tahun

Binti Mufarida
Kemenko PMK mengungkapkan jumlah perokok anak meningkat. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)

Agus menengaskan pemerintah telah berupaya untuk meminimalisir dan mencegah perilaku merokok melalui pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. 

Namun, PP 109/2012 tidak mampu mengendalikan perokok anak dan kematian. Oleh karena itu, kata Agus, aturan tersebut perlu diperkuat kembali dengan cara melakukan revisi Peraturan Pemerintah tersebut. 

“Walaupun bukan satu-satunya cara untuk mencegah perilaku merokok, tetapi cara tersebut dapat memperbaiki celah regulasi yang masih dianggap lemah,” paparnya.

Agus mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 beberapa waktu lalu. 

“Revisi ini, merupakan suatu kebutuhan regulasi yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menargetkan turunnya perokok usia 10-18 tahun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024 sehingga revisi ini fokus untuk mengendalikan perokok pemula dalam upaya perlindungan anak,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Jangan Tunggu Parah, Kenali 3 Tanda Paru-Paru Mulai Rusak akibat Asap Rokok

21 hari lalu

Napas Ngos-ngosan saat Naik Tangga, Dokter Peringatkan Perokok Tanda Kerusakan Paru-Paru

3 bulan lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

3 bulan lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal