Perokok Anak Meningkat, Kemenko PMK : 3 dari 4 Orang Merokok di Usia Kurang 20 Tahun

Binti Mufarida
Kemenko PMK mengungkapkan jumlah perokok anak meningkat. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)

Namun, PP 109/2012 tidak mampu mengendalikan perokok anak dan kematian. Oleh karena itu, kata Agus, aturan tersebut perlu diperkuat kembali dengan cara melakukan revisi Peraturan Pemerintah tersebut. 

“Walaupun bukan satu-satunya cara untuk mencegah perilaku merokok, tetapi cara tersebut dapat memperbaiki celah regulasi yang masih dianggap lemah,” paparnya.

Agus mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 beberapa waktu lalu. 

“Revisi ini, merupakan suatu kebutuhan regulasi yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menargetkan turunnya perokok usia 10-18 tahun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024 sehingga revisi ini fokus untuk mengendalikan perokok pemula dalam upaya perlindungan anak,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian

Internasional
10 hari lalu

Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini

Nasional
19 hari lalu

Mendikdasmen Singgung Perokok Muda Indonesia Terbesar di Dunia, Ini Upaya yang Dilakukan

Destinasi
21 hari lalu

Bali Jadi Provinsi dengan Non-Perokok Tertinggi di Indonesia, Ini Datanya!

Bisnis
29 hari lalu

Janji Tak Naikkan Harga Rokok Eceran, Menkeu Purbaya: Anda Anggap Saya Tukang Kibul?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal