JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan jumlah perokok anak meningkat. Dimana 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun.
“Jumlah perokok anak juga meningkat, 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).
Saat ini, jumlah perokok dewasa di Indonesia sebanyak 70,2 juta. Hal itu berdasarkan hasil dari survei lapangan yang dilakukan oleh Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada tahun 2021 silam.
Agus mengatakan jika perokok anak tidak dikendalikan, maka prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% (Global Youth Tobacco Survey (GYTS), Riskesdas, Siskernas).
Selain itu, kata Agus, kematian akibat rokok meningkat yakni 6 dari 10 kematian tertinggi (stroke, jantung, diabetes, PPOK, hipertensi, dan kanker) dipengaruhi oleh rokok (Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019.
Agus menengaskan pemerintah telah berupaya untuk meminimalisir dan mencegah perilaku merokok melalui pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.