JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan perputaran dana judi online pada 2025. Untuk pertama kalinya sejak 2017, nilai transaksi judi online tidak lagi meningkat, melainkan turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data PPATK menunjukkan nilai perputaran dana judi online yang pada 2024 mencapai Rp359,81 triliun, turun menjadi Rp286,84 triliun pada 2025. Nilai deposit juga menyusut dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penurunan tersebut capaian bersejarah dalam upaya pemberantasan judi online.
“Setelah terus meningkat setiap tahun sejak 2017, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi catatan bersejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin perang melawan judi online dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja secara serentak,” ujar Ivan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, PPATK menyatakan aktivitas judi online belum mereda. Pada triwulan I 2026, nilai perputaran dana judi online masih mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.