Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

iNews
Polisi mendatangi TKP pria berinisial A (35) yang mengamuk di rumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026). (Foto: iNews).

BATANG, iNews.id - Seorang pria berinisial A (35) ditangkap polisi setelah mengamuk di rumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026). Pelaku diduga nekat merusak barang-barang di dalam rumah akibat kecanduan judi online (judol).

Dalam aksi tersebut, pelaku merusak sejumlah perabot, membakar pakaian milik istrinya, serta membawa senjata tajam. Sebelum melarikan diri, pelaku juga diduga merampas handphone (HP) milik istri dan anaknya.

Istri pelaku, Lestari berusaha mengejar suaminya sambil meminta pertolongan warga. Setelah itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar.

"Main judol sejak 2021. Harapannya diamankan saja karena saya merasa terancam," kata Lestari.

Menerima laporan, petugas Polsek Bandar segera mencari pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap untuk mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

5 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

5 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

5 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

9 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal