Perseteruan Demokrat Berlanjut, Minggu Depan Kubu Moeldoko Lapor ke Polda hingga Kejaksaan 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, Partai Demokrat kubu Moeldoko. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Hengky Luntungan akan mengambil langkah hukum alternatif. Langkah tersebut diambil Demokrat kubu Moeldoko menyusul penolakan Judicial Review (JR) terkait AD/ART partai oleh Mahkamah Agung (MA).

Dia menuturkan, langkah hukum yang akan dilakukan dengan melaporkan ke polisi dan kejaksaan. Sejauh mana persiapannya, dia belum menjelaskan detail.

"Rekan-rekan kami masih bertarung di PTUN dan minggu depan gugatan kami pendiri Partai Demokrat akan kami lakukan, baik di polda maupun kejaksaan atas pembegalan, perampokan dan kebohongan publik Demokrat serta diubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat," ujar Hengky di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, Susilo Bambang Yushoyono (SBY) dan Vence Rumangkang (alm) sebagai pendiri Demokrat. Dia menilai SBY dan AHY telah menghilangkan 98 nama pendiri Demokrat yang menandatangani akte pendirian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
16 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Internasional
26 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal