Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Disahkan Siang Ini Lewat Rapat Paripurna DPR

Kiswondari
DPR akan mengesahkan persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1/2021). Tahap selanjutnya mengesahkan persetujuan oleh DPR melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1/2021) siang.

Sebelumnya Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri. Pengesahan persetujuan calon Kapolri akan dilaksanakan siang ini pukul 14.00 WIB.

Penyelenggaran rapat paripurna itu diketahui melalui surat undangan yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPR serta ditandatangani oleh Kepala Biro Persidangan I Suprihahtini atas nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR. Pengesahan persetujuan akan didahului pelantikan anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada hari Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
13 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
19 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
1 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal