"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal.
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat. Kemudian akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.