Persidangan DPO Harun dan Nurhadi, KPK: Tak Tunggu Tertangkap Dahulu

Riezky Maulana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan buronan Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Keduanya tetap akan dibawa ke persidangan meskipun belum tertangkap.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, tidak masalah persidangan tanpa dihadiri kedua tersangka yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Upaya secara maksimal tetap kami lakukan baik tertangkap ataupun ditemukan sesudah persidangan, itu menjadi bagian dari profil KPK tidak kemudian akan menunggu tertangkap terlebih dahulu," ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Dia menuturkan, perburuan terhadap Harun dan Nurhadi tetap dilakukan. Sampai saat ini tim khusus yang dibentuk KPK masih bekerja melacak keberadaan Harun dan Nurhadi.

"Sebagaimana kami sampaikan kemarin, komitmen bahwa kami telah membentuk tim pencari yang spesial untuk mengejar DPO tersebut di Indonesia," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara Nurhadi ditetapkan tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di MA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
20 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal