Persis Terima Tawaran Izin Tambang, Ingin Beri Contoh Kelola SDA

Widya Michella
Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat. (Foto: Persis.or.id)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) menerima tawaran pemerintah mengenai izin kelola tambang. Salah satu alasannya karena ingin memberikan contoh pengelolaan sumber daya alam (SDA) tanpa merusak lingkungan.

Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya berkewajiban untuk ikut mengelola SDA sesuai konstitusi dan kemakmuran rakyat.

"Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tidak merusak lingkungan," kata Atip kepada iNews.id, Jumat (26/7/2024).

Dia mengatakan selama ini pengelolaan SDA dilakukan secara kurang fair dan cenderung menguntungkan pihak tertentu. 

"Jadi tawaran pemerintah ini merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut," ucapnya.

Dia menekankan Persis akan menjadikan pengelolaan tambang tersebut untuk meningkatkan kiprah organisasi di bidang kemasyarakatan. Kini, pihaknya tengah mengajukan usulan perolehan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Merespons tawaran tersebut Persis sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan perolehan IUPK tersebut," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Makro
6 hari lalu

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

Nasional
1 bulan lalu

AHY Ungkap Prabowo bakal Bangun Jalur Kereta Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi

Nasional
3 bulan lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal