Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang, Ternyata Ini Alasannya!

Atikah Umiyani
PP Muhammadiyah terima izin tambang dari pemerintah

JAKARTA, iNews.id - PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sebelumnya, izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. 

Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung sebelum menerima izin tersebut, pihaknya mempertimbangkan banyak hal.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ucap dia ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024). 

Azrul menjelaskan, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali. 

"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Nasional
9 hari lalu

Gerakan Hijau Lawan Deforestasi Ala Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal