Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang, Ternyata Ini Alasannya!

Atikah Umiyani
PP Muhammadiyah terima izin tambang dari pemerintah

JAKARTA, iNews.id - PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sebelumnya, izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. 

Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung sebelum menerima izin tersebut, pihaknya mempertimbangkan banyak hal.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ucap dia ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024). 

Azrul menjelaskan, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali. 

"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap

Nasional
20 hari lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
1 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Muslim
1 bulan lalu

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur 148 Hari Menuju Ramadan 1447 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal