JAKARTA, iNews.id - Tiga warga perbatasan mencoba menyelundupkan tiga karung obat-obatan merek Paracil tablet 500 miligram sebanyak 70 kotak dengan jumlah keseluruhan 69.920 butir. Penyelundupan dilakukan melalui Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) dan berhasil digagalkan oleh Satgas Yonif Raider 641/Bru di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Rabu (9/9/2020).
Dansatgas Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menuturkan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan obat-obatan bermula dari informasi Serda Yuli Kristianto dan masyarakat Desa Lubuk Sabuk bahwa ada kegiatan ilegal trading di JIPP Sektor Pos Lubuk Sabuk.
"Mengetahui adanya informasi tersebut, Komandan Pos Lubuk Sabuk, Letda Inf Wisnu, memerintahkan personel dengan kekuatan lima orang yang dipimpin Serda Zakaria untuk melaksanakan patroli wilayah,” ujar Kukuh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/9/2020).
"Dan benar saja, pada malam itu Rabu 9 September 2020 sekira pukul 23.00 WIB, tiga orang terlihat memikul tiga karung keluar dari wilayah Malaysia melalui JIPP. Melihat hal ini, tim patroli segera menghentikan dan mengamankan ketiga pelaku tersebut ke Pos Lubuk Tengah,” katanya melanjutkan.
Dia menyebut, Paracil merupakan obat yang memiliki kandungan Parasetamol 500 Mg. Obat jenis Acetaminopen ini biasanya digunakan untuk penurun demam dan pereda nyeri.