Personel TNI Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Obat Ilegal

Riezky Maulana
Tiga warga perbatasan mencoba menyelundupkan tiga karung obat-obatan merek Paracil tablet 500 miligram sebanyak 70 kotak dengan jumlah keseluruhan 69.920 butir. (Foto: Ist)

"Walaupun ini termasuk kategori obat bebas, namun karena masuknya dari luar negeri secara ilegal dan diketahui tidak memiliki sertifikasi dari BPOM atau Karantina Kesehatan, maka masuk kategori ilegal,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Komandan Pos Lubuk Sabuk, Letda Inf Wisnu mengatakan, setelah berhasil diamankan oleh Tim Patroli Satgas, ketiga pelaku  mengaku sebagai warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, kata Wisnu, ketiga pelaku bersama barang bukti tiga karung obat-obatan diserahkan ke kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Entikong guna proses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita juga bersama pihak Bea dan Cukai telah mengadakan pengecekan terhadap barang bukti dengan mesin X-Ray. Hasil pengecekan X-Ray tidak menemukan adanya indikasi unsur narkotika di dalam barang bukti tersebut,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Megapolitan
2 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
2 hari lalu

TNI Bantah Kirim Helibox Kosong untuk Korban Bencana, Pastikan Logistik Sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal